Baru Tahu Tujuan Diadakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Masih Digelar 8 Provinsi

Ahmad Ridho - Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:10 WIB
GridOto/Isal
Ini tujuan diadakannya program pemutihan pajak kendaraan, sudah tahu?

MOTOR Plus-online.com - Mungkin ada sebagian pemilik kendaraan yang belum paham program pemutihan.

Ternyata ini alasan diadakannya pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Saat ini program ampunan ini masih berlangsung di 8 provinsi di Indonesia.

Masa berlaku pemutihan juga termasuk lama sampai 31 Desember 2025 mendatang.

Pemutihan pajak kendaraan merupakan kebijakan pemerintah dengan menghapus atau mengurangi denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Program diadakan khusus untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak, sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak berlangsung secara terus menerus.

Pemutihan biasanya diadakan setiap tahun sekali, namun tergantung dari kebijakan pemerintah provinsi masing-masing.

Pengunggak pajak kendaraan harus selalu mengecek informasi pemutihan untuk meringankan denda pajak yang belum dibayarkan.

Baca Juga: Berlaku Sampai Akhir Tahun 2025, Cek Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular