MOTOR Plus-online.com - Buruan ke Samsat terdekat, program pemutihan masih berlangsung lama.
Cek provinsi mana saja yang adakan pemutihan pajak kendaraan sampai akhir tahun 2025.
Program pemutihan merupakan ampunan pajak kendaraan bermotor bagi pemilik kendaraan yang menunggak.
Pemutihan ini masih berlangsung di beberapa provinsi di Indonesia.
Bahkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku sampai 31 Desember 2025.
Dikutip dari Kompas.com, pemutihan pajak kendaraan adalah kebijakan penghapusan atau pengurangan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Lewat program ini, pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda tunggakan tapi hanya perlu membayar pokok nominal pajak kendaraan yang belum dibayarkan.
Selain itu, beberapa provinsi memberikan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) usai opsen mulai berlaku.
Berikut beberapa provinsi di Indonesia yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor dan diskon pajak.
Baca Juga: Resmi Ada Pemutihan 2025 Pajak Motor Bebas Denda Sampai Tanggal Segini
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR