Baru Tahu Tujuan Diadakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Masih Digelar 8 Provinsi

Ahmad Ridho - Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:10 WIB
GridOto/Isal
Ini tujuan diadakannya program pemutihan pajak kendaraan, sudah tahu?

4. Banten

Pemprov Banten tidak menaikkan besaran nilai PKB dan BBNKB pada 2025 meski pungutan opsen telah berlaku.

Pemprov Banten akan mengurangi pokok PKB 12,15 persen dan BBNKB 37,25 persen untuk opsen. Karena itu, masyarakat bisa membayar pajak sesuai besaran tahun sebelumnya.

5. Jawa Tengah

Berdasarkan akun Instagram Bapenda Jawa Tengah, @bapenda_jateng, Pemprov Jawa Tengah menggelar program bertajuk "Jateng Merah Putih" mulai 5 Januari hingga 31 Maret 2025.

Baca Juga: Lebih Murah dari Motor Cina, Honda CD70 Dijual Cuma Rp 6 Jutaan

Program ini memberikan diskon pokok PKB sebesar 13,94 persen dan diskon bokok BBNKB sebesar 24,70 persen.

Pajak kendaraan dapat dibayarkan 30 hari sebelum jatuh tempo.

6. Yogyakarta

Pemprov DI Yogyakarta juga tidak memberlakukan kenaikan pajak kendaraan usai berlakunya opsen sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2023.

Yogyakarta menetapkan tarif PKB 0,9 persen ditambah biaya opsen yang diambil 66 persen dari PKB.

Hasilnya, tarif PKB Yogyakarta menjadi 1,496 persen atau lebih kecil dari tahun lalu.

7. Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur pun tidak menaikkan tarif PKB dan BBNKB pada 2025 meski berlaku opsen PKB dan BBNKB untuk kabupaten atau kota.

Jawa Timur memberlakukan keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB sehingga tidak ada kenaikan pajak walaupun berlaku opsen PKB dan opsen BBNKB.

8. Sulawesi Barat

Pemprov Sulawesi Barat memberikan pengurangan PKB dan BBNKB pada 5 Januari hingga 31 Maret 2025, diberitakan Tribunnews (12/1/2025).

Kebijakan pengurangan pajak diberlakukan sebagai upaya meringankan beban wajib pajak setelah opsen berlaku mulai 5 Januari lalu.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular