Jangan Bingung, Bayar Denda Tilang Elektronik yang Dikirim ke WhatsApp Langsung Kesini

Ahmad Ridho - Minggu, 16 Februari 2025 | 10:00 WIB
Kompas.com
Pemotor yang kena tilang elektronik (ETLE) harus membayar denda di Bank BRI.

MOTOR Plus-online.com - Aturan baru kepolisian, pelanggar lalu lintas yang kena tilang elektronik akan dikirim ke WhatsApp.

Jangan bingung cara membayar denda tilang bisa datang langsung ke sini.

Inovasi dalam sistem tilang ETLE memudahkan pengendara untuk mengecek langsung pelanggaran yang dibuat dan dendanya.

Dalam fitur baru itu juga akan memberitahukan pengendara melaui aplikasi WhatsApp.

Dikutip dari Tribunjateng, bagi pengendara yang ingin mengecek apakah kendaraan mereka terkena tilang elektronik dapat masuk ke laman resmi https://etle-pmj.id/

Cara bayar denda tilang terbaru:

- Kunjungi laman https://etle-pmj.id/

- Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.

- Klik "Cek Data".

- Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul pesan "No Data Available".

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular