STNK Diblokir Motor Terancam Bodong Kena Tilang ETLE Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Kendaraan

Ahmad Ridho - Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:34 WIB
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Motor kena tilang elektronik akan diberi surat tilang dan proses pembayaran 14 hari, jika diabaikan STNK diblokir motor terancam bodong.

MOTOR Plus-online.com - Polisi masih menggelar razia Operasi Zebra 2024 dan berakhir pada 27 Oktober mendatang.

Motor terancam jadi bodong akibat STNK diblokir kena tilang ETLE polisi kirimkan surat tilang ke rumah pelanggar.

Selain tilang manual kepolisian juga menerapkan tilang elektronik (ETLE) untuk motor dan mobil yang melanggar lalu lintas.

Nantinya pemotor atau pengemudi mobil yang tertangkap kamera ETLE akibat melanggar akan dikirimkan surat tilang.

Surat tilang dikirim ke rumah masing-masing berdasarkan informasi atau data dari pelat nomor kendaraan.

Selain surat tilang, pelanggar lalu lintas akan dikirimkan bukti pelanggaran melalui WhatApps.

Pemotor yang melanggar harus segera menyelesaikan pembayaran denda.

Jika tidak maka STNK akan diblokir dan kendaraan terancam bodong atau ilegal.

Pengiriman surat konfirmasi tilang itu akan dilayangkan ke alamat rumah pelanggar atau via WhatsApp.

Baca Juga: Bayar Sekarang atau STNK Diblokir Cek Lokasi Pemutihan Pajak Motor 2024

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular