Jangan Bingung, Bayar Denda Tilang Elektronik yang Dikirim ke WhatsApp Langsung Kesini

Ahmad Ridho - Minggu, 16 Februari 2025 | 10:00 WIB
Kompas.com
Pemotor yang kena tilang elektronik (ETLE) harus membayar denda di Bank BRI.

- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA.

- Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang.

- Pastikan detail pembayaran sudah sesuai sebelum menyelesaikan transaksi.

- Simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran.

Melalui Mobile Banking BRI

- Login ke aplikasi BRI Mobile.

- Pilih menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.

- Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang dan jumlah denda sesuai.

- Transaksi akan selesai setelah memasukkan PIN.

- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular