Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Digelar, Pemprov Jateng Peringatkan Pemilik Kendaraan

Ahmad Ridho - Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:00
Pemutihan pajak kendaraan berlangsung di Jawa Tengah, Pemprov Jateng berharap tahun 2026 tidak ada lagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Serambinews.com
Serambinews.com
Pemutihan pajak kendaraan berlangsung di Jawa Tengah, Pemprov Jateng berharap tahun 2026 tidak ada lagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan merupakan ampunan yang diberikan kepada penunggak pajak kendaraan.

Pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung, ini harapan Pemprov Jateng tahun 2026 mendatang.

Tercatat masih ada 12 provinsi di Indonesia yang mengadakan pemutihan.

Sementara di Jakarta tidak ada lagi program ampunan pajak kendaraan.

Namun demikian Pemprov Jatengmemperingatkan pemilik kendaraantidak menunggak pajak lagi mulai tahun 2026 mendatang.

Dikutip dari Kompas.com,Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap 2026 tak ada lagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor, setelah diadakan program pemutihan.

Masyarakat Jawa Tengah diberi kesempatan untuk melunasi pajak kendaraan bermotor dengan memanfaatkan pemutihan mulai 8 April sampai 30 Juni 2025.

Program ini menjadi wujud keringanan yang diberikan Pemprov Jawa Tengah, bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bali Tebar Diskon Gede-gedean

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan program pemutihan pajak yang berlaku dalam waktu terbatas.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER