Hadirya layanan tersebut sebagai kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung, kepolisian, Jasa Raharja, perbankan, dan semua instrumen terkait.
"Kita ingin kolaborasi untuk mencapai satu misi. Kita ingin melayani masyarakat Lampung dengan baik, lebih cepat, dan efisien,” ujarnya.
Dengan layanan drive thru, masyarakat dapat menyelesaikan proses cek fisik kendaraan hingga pengambilan pelat nomor hanya dalam waktu 15-20 menit tanpa perlu turun dari kendaraan.
Mirza menerangkan, Lampung menjadi provinsi kedua di Indonesia yang mengimplementasikan layanan ini.
Samsat Digital Drive Thru hadir sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta akuntabel kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.
"Hari ini kita menyaksikan satu langkah maju melalui pelayanan Samsat baru yang berbasis digital untuk perpanjangan STNK lima tahunan," kata Helmy.
Brother Lampung yang belum bayar pajak kendaraan, segera manfaatkan layanan baru ini ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR