MOTOR Plus-Online.com - Kabar penting buat brother untuk memastikan sudah membayar pajak kendaraan, Razia bakal digelar di tengah pemutihan berlangsung.
Pemutihan sedang berlangsung, razia pajak kendaraan akan digelar, sanksi tilang diberlakukan kalau melakukan ini.
Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi yang sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan.
Digelar hingga 8 Juli 2025, kebijakan yang digagas Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud ini menghapus tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hanya membayar pokok 2025.
Di tengah berlangsungnya program tersebut, muncul kabar razia pajak kendaraan di Bontang.
Sasaran razia merupakan pengendara yang menunggak pajak, nantinya akan diarahkan untuk membayar langsung di lokasi.
Kalau masih enggak menyelesaikan kewajibannya, sanksi tilang diberlakukan.
Kabar tersebut dibenarkan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Bontang, Entjik Achmad Reza Yudiar pada Jumat (18/4/2025).
Baca Juga: STNK Jangan Sampai Ketinggalan, Razia Pajak Kendaraan Sampai 28 Februari 2025 Lokasi Pindah-pindah
Baca Juga: Siapkan STNK, Petugas Gabungan Razia Pajak Kendaraan Rutin Sampai Februari 2025
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR