MOTOR Plus-Online.com - Salah satu kebijakan yang jadi dambaan pembayar pajak kendaraan, yaitu pemutihan, rupanya sedang berlangsung.
Ada pemutihan pajak kendaran Maret 2025 keringanannya bisa bikin pemilik motor banyak gembira setelah mengetahui kebijakan ini.
Beberapa provinsi di Indonesia sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan di bulan ketiga 2025.
Salah satunya diadakan Pemerintah Provinsi Aceh.
Sebelumnya, pihaknya menggelar pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda PKB.
Selain itu, juga memberikan keringanan cukup bayar 2 tahun untuk PKB mati di atas 2 tahun.
Namun, program tersebut sudah berakhir, masa berlakunya hingga 15 Januari 2025.
Tapi brother Aceh jangan sedih dulu, masih ada keringanan dari pemutihan yang bisa dimanfaatkan.
Baca Juga: 8 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Termasuk Jakarta?
Baca Juga: Baru Tahu Tujuan Diadakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Masih Digelar 8 Provinsi
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR