Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Maret 2025 Keringanannya Bisa Bikin Pemilik Motor Banyak Gembira

Galih Setiadi - Jumat, 7 Maret 2025 | 18:46 WIB
Serambinews.com
Foto ilustrasi dokumen STNK untuk pembayaran pajak kendaraan, termasuk mengikuti program pemutihan pada Maret 2025.

MOTOR Plus-Online.com - Salah satu kebijakan yang jadi dambaan pembayar pajak kendaraan, yaitu pemutihan, rupanya sedang berlangsung.

Ada pemutihan pajak kendaran Maret 2025 keringanannya bisa bikin pemilik motor banyak gembira setelah mengetahui kebijakan ini.

Beberapa provinsi di Indonesia sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan di bulan ketiga 2025.

Salah satunya diadakan Pemerintah Provinsi Aceh.

Sebelumnya, pihaknya menggelar pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda PKB.

Selain itu, juga memberikan keringanan cukup bayar 2 tahun untuk PKB mati di atas 2 tahun.

Namun, program tersebut sudah berakhir, masa berlakunya hingga 15 Januari 2025.

Tapi brother Aceh jangan sedih dulu, masih ada keringanan dari pemutihan yang bisa dimanfaatkan.

Baca Juga: 8 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Termasuk Jakarta?

Baca Juga: Baru Tahu Tujuan Diadakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Masih Digelar 8 Provinsi

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular