Serbu THR Mulai dari Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Ada yang Gratis Sesuai Kata Gubernur

Galih Setiadi - Rabu, 2 April 2025 | 10:15 WIB
Nakita.grid.id
Foto ilustrasi STNK, siap-siap manfaatkan pemutihan pajak kendaraan.

Tidak hanya meringankan, pemutihan denda PKB juga untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan serta memvalidasi keakuratan ata kepemilikan kendaraan bermotor.

Selain pemutihan, ada juga gratis sewa kios selama enam bulan, mulai April sampai September mendatang.

"Pembebasan sewa kios dan lapak diharapkan dapat membantu pelaku UMKM agar tetap produktif dan berkembang di tengah tantangan ekonomi," tuturnya.

Program ketiga selain pemutihan dan sewa kios, yaitu gratis masuk tempat rekreasi yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 31 Maret sampai Juni 2025 mendatang.

"Kita ingin memberikan kebahagiaan bagi masyarakat Kaltim dalam merayakan Idulfitri," sambung Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular