Jangan Lupa Bayar, Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB Maret 2025 Berakhir Beberapa Hari Lagi

Galih Setiadi - Rabu, 12 Maret 2025 | 19:05 WIB
TribunSolo.com
Foto ilustrasi STNK, dokumen untuk membayar pajak kendaraan, sekarang lagi ada diskon.

MOTOR Plus-Online.com - Jadi semangat bayar pajak kendaraan kalau ada diskon, pas banget nih sedang berlangsung.

Jangan lupa bayar, diskon pajak kendaraan dan BBNKB Maret 2025 berakhir beberapa hari lagi, catat masa berlakunya.

Di bulan ketiga 2025, sejumlah daerah di Indonesia menggelar diskon pajak kendaraan.

Salah satunya diadakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan nama 'Jateng Merah Putih'.

Informasi tersebut bersumber dari postingan akun Instagram @samsatkotamagelang.

Ada dua jenis keringanan dalam bentuk diskon yang bisa brother nikmati.

Mulai dari diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 13,94 persen.

Kemudian, potongan juga berlaku untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 24,7 persen.

Baca Juga: Bye-bye Denda Pajak Kendaraan, Buruan Bayar Mumpung Maret 2025 Masih Ada Cuma Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Resmi Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB Maret 2025 hingga Hampir 40 Persen, Catat Masa Berlakunya

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular