ERP Segera Berlaku di Jakarta, Ojek Online Harus Pakai Pelat Nomor Khusus

Ahmad Ridho - Kamis, 1 Mei 2025 | 11:00 WIB
Kompas.com
Jalan berbayar atau ERP segera diterapkan di Jakarta.

MOTOR Plus-online.com - di tahun 2025 ini akan ada beberapa kebijakan baru, salah satunya jalan berbayar.

ERP atau jalan berbayar akan segera berlaku di beberapa ruas di jalanan Jakarta.

Terkait rencana tersebut, ojek online (ojol) dan taksi online harus pakai pelat nomor khusus.

Jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota akan segera diterapkan oleh Pemerintah di DKI Jakarta.

Hal ini menyusul pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyebut pendapatan ERP bisa dikelola untuk subsidi transportasi umum.

Kendati demikian penerapan ERP tersebut masih dalam tahap pembahasan oleh sejumlah stakeholder yang terlibat.

Belum resmi diterapkan, rencana ini sudah mendapat protes dan penolakan, salah satunya adalah dari asosiasi ojek online (ojol).

Pasalnya, penerapan ERP secara otomatis akan mengurangi pendapatan para driver.

Terkait hal ini, Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menyarankan untuk ojek online maupun taksi online di Jakarta untuk menggunakan pelat kuning.

Baca Juga: Motor Baru 3 Hari Turun dari Dealer Malah Mogok Usai Isi Pertalite Diungkap Ojol di Kendari

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular