MOTOR Plus-online.com - di tahun 2025 ini akan ada beberapa kebijakan baru, salah satunya jalan berbayar.
ERP atau jalan berbayar akan segera berlaku di beberapa ruas di jalanan Jakarta.
Terkait rencana tersebut, ojek online (ojol) dan taksi online harus pakai pelat nomor khusus.
Jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota akan segera diterapkan oleh Pemerintah di DKI Jakarta.
Hal ini menyusul pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyebut pendapatan ERP bisa dikelola untuk subsidi transportasi umum.
Kendati demikian penerapan ERP tersebut masih dalam tahap pembahasan oleh sejumlah stakeholder yang terlibat.
Belum resmi diterapkan, rencana ini sudah mendapat protes dan penolakan, salah satunya adalah dari asosiasi ojek online (ojol).
Pasalnya, penerapan ERP secara otomatis akan mengurangi pendapatan para driver.
Terkait hal ini, Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat menyarankan untuk ojek online maupun taksi online di Jakarta untuk menggunakan pelat kuning.
Baca Juga: Motor Baru 3 Hari Turun dari Dealer Malah Mogok Usai Isi Pertalite Diungkap Ojol di Kendari
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR