MOTOR Plus-online.com - Jembatan viral di Karawang yang sudah ada sejak 15 tahun lalu terancam lenyap.
Curhat Haji Endang sang pemilik soal rencana penutupan jembatan tersebut, omzet per hari enggak main-main.
Jembatan Haji Endang mendadak dipasang spanduk peringatan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Padahal jembatan itu menghubungkan Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dengan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Spanduk dipasang di tiang area jembatan pada Senin (28/4/2025) dan bertuliskan:
"Berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, jembatan ini tidak memiliki izin melintasi sungai."
Namun, pada keesokan harinya, Selasa (29/4/2025), spanduk tersebut diturunkan oleh warga.
Peringatan dari BBWS Citarum itu disampaikan pula melalui unggahan akun Instagram resmi mereka, @pu_sda_citarum.
Dalam unggahan tersebut ditegaskan bahwa pembangunan dan pengoperasian jembatan perahu tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Baca Juga: Teror Begal Motor di Jembatan Suramadu Bikin Resah, Driver Ojol Jadi Korban
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR