MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar di beberapa provinsi di Indonesia.
Namun tidak semua provinsi mengadakan program ampunan pajak ini.
Di Jawa Barat berbeda dengan di Jakarta, masyarakat Sunda bersorak gembira.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat gebrakan hingga beberapa kali viral di media sosial.
Salah satu gebrakan politikus Gerindra yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini ialah program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Lewat program ini, warga Jawa Barat yang telat bayar pajak kendaraan diberi keringanan dengan dibebaskan dari sanksi administrasi.
Mereka pun cuma tinggal membayar besaran pajak kendaraannya.
Eks Bupati Purwakarta ini bilang, Pemprov Jabar memilih membebaskan warga dari tunggakan untuk meringankan beban mereka dan mendorong mereka membayar pajak.
“Logikanya kan sederhana, yang pertama adalah mereka tidak bayar karena ketidaksanggupan membayar utang dan kemudian denda. Itu kan ada yang 15 tahun, ada yang 18 tahun, ya paling sedikit dua tahun,” ucapnya di rumah Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
Baca Juga: Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Keringanannya Menggiurkan Masa Berlaku Lebih Lama
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR