MOTOR Plus-online.com - Seorang driver ojek online (ojol) harus mengalami kerugian akibat penumpangnya sendiri.
Lengah saat berteduh dan memakai jas hujan, driver ojol malah dibuat rugi penumpangnya.
Kasus perampasan sampai kriminalitas lainnya mulai marak, masyarakat harus waspada.
Dikutip dari Tribun Jakarta, motor milik driver ojek online (ojol) berinisial K dibawa kabur penumpangnya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (24/3/2025).
"Pelaku dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (28/3/2025).
Ade Ary menjelaskan, pelaku mulanya hendak memesan jasa ojek online namun tidak melalui aplikasi.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku mengaku ingin diantar ke wilayah Cipinang, Jakarta Timur dengan tarif normal sesuai aplikasi.
Baca Juga: Cek Saldo Rekening, THR Driver Ojol Cair Mulai Rp 900 Sampai Rp 1,6 Juta
Baca Juga: Ini Syarat Ojol Dapat THR Sesuai Surat Edaran Resmi dari Menteri Ketenagakerjaan
"Korban menyetujuinya dan langsung jalan menuju tujuan, kemudian tiba-tiba hujan lalu korban dan pelaku menepi untuk berteduh dan memakai jas hujan," ungkap Ade Ary.
Saat itu kunci motor korban masih berada di kendaraannya. Pelaku pun langsung mengambil kesempatan dan merampas motor korban.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Nmax seharga Rp 32 juta," ujar Kabid Humas.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR