50 Kendaraan Terjaring Razia Pajak 2025, yang Belum Bayar Diminta Lakukan Ini

Galih Setiadi - Jumat, 17 Januari 2025 | 21:19 WIB
Instagram.com/jasaraharja_ternate
Selain razia pajak, petugas juga melaksanakan penertiban lalu lintas.

MOTOR Plus-Online.com - Petugas gabungan mengglear razia pajak kendaraan bermotor di awal tahun 2025.

50 kendaraan terjaring razia pajak 2025, yang belum bayar diminta lakukan ini oleh petugas.

Pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan tersebut berlangsung pada Kamis (16/1/2025).

Hal tersebut dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari Samsat, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Halmahera Utara.

Bukan tanpa alasan petugas menggelar razia yang bertempat di Kawasan Halmahera Utara, Maluku Utara itu.

Seperti yang disampaikan Penanggung Jawab Jasa Raharja Halmahera Utara, Zulham E Tukuboya.

"Jadi sasarannya itu,L selain kelengkapan, ada juga pajak kendaraan yang belum dibayarkan," ungkapnya dikutip dari TribunTernate.com.

Dari hasil di lapangan, puluhan kendaraan terjaring razia tersebut.

Baca Juga: Hasil Razia di Pasaman Barat 2024 Pelanggaran Pakai Motor Tembus 2 Ribuan, Usia Pelanggar Terbanyak Bikin Miris

Baca Juga: Ini Kata Polisi Soal Razia Motor di Belokan Lengkap dengan Aturannya

"Dan setidaknya ada 50 kendaraan terjaring razia hari ini," ungkapnya.

Yang belum bayar, diminat untuk segera melunasi pajaknya dengan melakukan pembayaran via bank yang nantinya disediakan Jasa Raharja.

"Jadi kita tahan kendaraan mereka yang belum bayar pajak, agar segera melunasi pajaknya, "kata Zulham E Tukuboya.

Surat-surat yang diperiksa pada razia ini ialah surat kendaraan yang sudah lewat masa laku, STNK dan pajak.

"Giat ini juga bertujuan sebagai sosialisasi bagi warga yang memiliki kendaraan bermotor, untuk selalu tepat waktu bayar pajak," ujarnya.

Lebih lanjut, selain razia pajak, pihaknya juga melakukan penertiban lalu lintas.

"Serta melakukan penindakan atau penertiban kepada pengendara, yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas," tutur dia.

Adapun tujuan pemeriksaan tersebut untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Pemotor Ketemu Razia Minta Polisi Tunjukkan Surat Tugas Sebelum Cek SIM dan STNK, Emang Boleh?

"Selain itu menekan terjadinya kecelakaan oleh pengendara yang tidak tertib aturan dalam berkendara," lanjutnya.

Ia pun memberikan pesan kepada warga agar membayar pajak kendaraan kalau belum.

"Terakhir, saya imbau warga yang pajak kendaraannya masih tertunda, agar segera melunasi, "pungkas

Nah, brother Halmahera Utara jangan sampai lupa bayar pajak motor ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular