MOTOR Plus-Online.com - Petugas gabungan mengglear razia pajak kendaraan bermotor di awal tahun 2025.
50 kendaraan terjaring razia pajak 2025, yang belum bayar diminta lakukan ini oleh petugas.
Pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan tersebut berlangsung pada Kamis (16/1/2025).
Hal tersebut dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari Samsat, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Halmahera Utara.
Bukan tanpa alasan petugas menggelar razia yang bertempat di Kawasan Halmahera Utara, Maluku Utara itu.
Seperti yang disampaikan Penanggung Jawab Jasa Raharja Halmahera Utara, Zulham E Tukuboya.
"Jadi sasarannya itu,L selain kelengkapan, ada juga pajak kendaraan yang belum dibayarkan," ungkapnya dikutip dari TribunTernate.com.
Dari hasil di lapangan, puluhan kendaraan terjaring razia tersebut.
Baca Juga: Ini Kata Polisi Soal Razia Motor di Belokan Lengkap dengan Aturannya
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR