"Dan setidaknya ada 50 kendaraan terjaring razia hari ini," ungkapnya.
Yang belum bayar, diminat untuk segera melunasi pajaknya dengan melakukan pembayaran via bank yang nantinya disediakan Jasa Raharja.
"Jadi kita tahan kendaraan mereka yang belum bayar pajak, agar segera melunasi pajaknya, "kata Zulham E Tukuboya.
Surat-surat yang diperiksa pada razia ini ialah surat kendaraan yang sudah lewat masa laku, STNK dan pajak.
"Giat ini juga bertujuan sebagai sosialisasi bagi warga yang memiliki kendaraan bermotor, untuk selalu tepat waktu bayar pajak," ujarnya.
Lebih lanjut, selain razia pajak, pihaknya juga melakukan penertiban lalu lintas.
"Serta melakukan penindakan atau penertiban kepada pengendara, yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas," tutur dia.
Adapun tujuan pemeriksaan tersebut untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Pemotor Ketemu Razia Minta Polisi Tunjukkan Surat Tugas Sebelum Cek SIM dan STNK, Emang Boleh?
"Selain itu menekan terjadinya kecelakaan oleh pengendara yang tidak tertib aturan dalam berkendara," lanjutnya.
Ia pun memberikan pesan kepada warga agar membayar pajak kendaraan kalau belum.
"Terakhir, saya imbau warga yang pajak kendaraannya masih tertunda, agar segera melunasi, "pungkas
Nah, brother Halmahera Utara jangan sampai lupa bayar pajak motor ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR