MOTOR Plus-online.com - Para penunggak pajak di Jawa Barat bersorak kegirangan usai Gubernur Jabar kasih pengumuman.
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat diperpanjang, Dedi Mulyadi bikin girang.
Dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, kabar gembira bagi pemilik kendaraan di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 30 Juni 2025.
Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak.
Sebelumnya, program ini dijadwalkan berakhir pada 6 Juni 2025.
Namun, melalui keputusan terbaru tersebut, masa berlaku program relaksasi diperpanjang selama 24 hari hingga akhir Juni 2025.
Melalui program ini, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak tidak perlu membayar pokok pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: 12 Hari Lagi Berakhir, Pemutihan Pajak Kendaraan di Sultra Apa Saja yang Gratis?
Masyarakat cukup membayar pajak untuk tahun berjalan (2025) saja.
Editor | : | Ahmad Ridho |