MOTOR Plus-online.com - Seorang anggota polantas diduga meminta uang damai kepada pemotor.
Belakangan, oknum polantas itu viral di media sosial karena aksinya di jalan.
Pemotor diminta transfer uang Rp 200 ribu melalui aplikasi Dana milik oknum polantas tersebut.
Dikutip dari Tribun Jatim, ada fakta yang diungkap oleh Propam Polrestabes Medan.
Diketahui sebelumnya, aksi dugaan pungutan liar itu diduga dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas di Medan.
Oknum polisi itu diduga meminta pengendara motor agar transfer uang Rp 200ribu ke pengendara motor yang melanggar tersebut.
Belakangan diketahui polisi tersebut bernama Bripka Horas Manullang, bertugas di Polsek Medan Baru.
Dalam video yang dilihat Tribun Medan, Bripka Horas Manullang bersama seorang pria diduga pelanggar di pinggir jalan dengan posisi Polisi duduk di atas sepeda motor dan satu lagi berdiri.
Baca Juga: Tidak Main-main Kapolda Beberkan Hukuman Bagi Anggota Polri yang Pungli di Razia Operasi Patuh 2024
"Polisi Lalu Lintas Minta Transfer 200 Ribu Saat Lakukan Tilang," tulis akun Instagram medanheadlines tv, dilihat Senin (12/5/2025).
Editor | : | Ahmad Ridho |