Daftar Denda Tilang ETLE, Ini Jenis Pelanggaran yang Paling Mahal Dendanya

Ahmad Ridho - Senin, 12 Mei 2025 | 10:30
Jenis pelanggaran tilang ETLE dengan denda paling besar adalah berkendara sambil menggunakan ponsel, dendanya Rp 750 ribu.
Tribunnews
Tribunnews
Jenis pelanggaran tilang ETLE dengan denda paling besar adalah berkendara sambil menggunakan ponsel, dendanya Rp 750 ribu.

MOTOR Plus-online.com - Agar lalu lintas aman dan lancar dan menekan pelanggaran lalu lintas polisi memasang kamera ETLE.

Kamera ETLE merekam segala bentuk pelanggaran, pemotor akan dikenakan denda.

Denda tilang ETLE bervariasi, paling mahal jenis pelanggaran ini.

Dikutip dari Kompas.com, Polda Metro Jaya telah memasang puluhan kamera ETLE di titik-titik strategis yang dianggap rawan pelanggaran.

Kamera ini mampu menangkap berbagai jenis pelanggaran, mulai dari menerobos lampu merah, tidak mengenakan sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, hingga melanggar marka jalan.

Pemasangan kamera ETLE ini tidak hanya dilakukan di jalan-jalan utama, tetapi juga di beberapa kawasan perkantoran dan sekolah, yang sering kali jadi titik rawan pelanggaran saat jam sibuk.

Masyarakat diimbau untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas, mengingat seluruh aktivitas di jalan kini lebih mudah terekam dan dianalisis secara otomatis oleh sistem ETLE.

Cara cek tilang online elektronik / ETLE

Mengutip Kompas.com, untuk memastikan apakah kendaraan terkena online elektronik / ETLE atau tidak, pengendara dapat melakukan cek tilang elektronik secara online.

Baca Juga: Kendaraan Kena Tilang ETLE Cepat Lakukan Ini Sebelum STNK Diblokir

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER