MOTOR Plus-Online.com - Jangan senang dulu buat para pelanggar dengan berhentinya tilang manual yang akan dilakukan polisi sebentar lagi.
Ternyata ini alasan polisi setop tilang manual dalam waktu dekat disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, yuk simak sampai selesai.
Adapun langkah tersebut akan berlangsung mulai minggu depan atau akhir Januari 2025.
Alasannya disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latih Usman pada Jumat (17/1/2025).
"Karena kalau penegakan hukum masih kontak dengan masyarakat maka nilai negatif akan ada pada kami," ungkapnya mengutip Kompas.com.
Dihentikannya tilang manual juga untuk meningkatkan penegakan hukum lalu lintas secara digital.
Selama ini, penerapan E-TLE Statis dan E-TLE Mobile belum maksimal untuk menegakkan hukum bagi pelanggar lalu lintas.
Bukan tanpa alasan, polisi masih harus melakukan penyortiran pengendara khususnya para pelanggar.
Baca Juga: Tidak Semua Logo SNI yang Ada di Helm Asli Begini Ciri-Ciri Barang Palsu dan Bisa Kena Tilang Manual
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR