Cuma di Provinsi Ini, Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar untuk Pelajar dan Mahasiswa

Ahmad Ridho - Selasa, 27 Mei 2025 | 13:00
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 31 Mei 2025 khusus untuk mahasiswa.
MOTOR Plus-Online.com/A. Ridho
MOTOR Plus-Online.com/A. Ridho
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 31 Mei 2025 khusus untuk mahasiswa.

MOTOR Plus-online.com - Penunggak pajak kendaraan bermotor bisa bernapas lega, program pemutihan kembali diadakan.

Tercatat masih ada 12 provinsi di Indonesia yang mengadakan ampunan denda pajak ini.

Tapi cuma di provinsi ini program pemutihan pajak kendaraan digelar untuk pelajar dan mahasiswa.

Pelajar dan mahasiswa pemilik kendaraan yang menunggak akan diberikan kelonggaran berupa pembebasan denda.

Nantinya yang harus dibayar adalah pokok pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan program ampunan denda pajak yang diberikan kepada pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan.

Biasanya ampunan denda yang diberikan berupa PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Namun demikian setiap provinsi memiliki program yang berbeda-beda.

Baca Juga: Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Diadakan? Cek Faktanya

Salah satunya di provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang kembali mengadakan pemutihan sampai 31 Mei 2025.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER