MOTOR Plus-online.com - Tidak ada ruang gerak buat pelanggar lalu lintas, siap-siap denda.
Ribuan kendaraan terekam ETLE di Aceh, ini 5 pelanggaran incaran tilang elektronik.
Kamera ETLE bukan cuma dipasang di jalan raya tapi juga di jalur Transjakarta.
Di Aceh, pelanggaran lalu lintas terbilangsangat tinggi jumlahnya mencapai ribuan kendaraan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mencatat sebanyak 11.677 pelanggar lalu lintas terekam di kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Jumlah tersebut tercatat sejak Januari hingga April 2025.
“Pada tahun 2024 jumlah pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE mencapai 76.655. Saat ini hingga April 2025 jumlahnya sudah mencapai 11.677 pelanggar,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusydikutip dari Serambinews.com, Rabu (7/5/2025).
Iqbal menyampaikan, kamera ETLE yang sudah terpasang di seluruh Aceh tersebut beroperasi 24 jam, dan per harinya sudah memonitor sekitar 200 pelanggar.
Baca Juga: Jangan Nekat, Ketahui Titik Kamera Tilang ETLE di Jalanan Jakarta
Sehingga setiap pelanggar lalu lintas di jalan raya dapat terdeteksi meski malam hari.
Editor | : | Ahmad Ridho |