MOTOR Plus-online.com - Waspada tilangETLE sudah banyak menjerat pelanggar lalu lintas.
Jangan banyak alasan, notifikasi tilang elektronik langsung dikirim lewat WhatApps.
Pelanggar yang akan membayar pajak kendaraan bermotor kesulitan karena kena tilang elektronik.
Sebelum denda dibayarkan, proses pembayaran pajak kendaraan tahunan tidak bisa dilakukan.
Banyak yang beralasan tidak tahu kalau sudah melanggar lalu lintas.
Pemotor yang terekam kamera ETLE langsung dikirimkan pemberitahuan pelanggaran melalui pesan WhatApps.
Saat ini, penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan secara elektronik melalui kamera tilang electronic traffic law enforcement (E-TLE).
Sistem pemberitahuan tilang ETLE melalui pesan WhatsApp jugasudahdiberlakukan.
Ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemberitahuan tilang yang sebelumnya dikirim melalui surat.
Editor | : | Ahmad Ridho |