Daftar Lokasi Tilang ETLE di Jadetabek, Cek Apakah Kendaraan Anda Kena Tilang Elektronik

Ahmad Ridho - Kamis, 01 Mei 2025 | 08:00
Daftar lokasi tilang elektronik atau ETLE di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Instagram @tmcpoldametro
Daftar lokasi tilang elektronik atau ETLE di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

- Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".

- Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available".

- Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.

Cara membayar denda tilang online

Ada dua cara bayar denda tilang online yakni melalui BRI (Teller, ATM, Mobile Banking, Internet Banking, dan EDC) dan bank lainnya.

Namun, sebelum membayar denda tilang online, pelanggar harus mengonfirmasi pelanggaran setelah menerima surat konfirmasi.

Konfirmasi pelangaran berlaku selama delapan hari.

Batas waktu terakhir pembayaran denda tilang online adalah 15 hari dari tanggal pelanggaran.

Setelah Anda melakukan konfirmasi, maka anda akan menerima email konfirmasi dan email terkait tanggal dan lokasi pengadilan.

Kemudian orang yang kena tilang akan mendapatkan SMS berisi kode BRIVA untuk menyelesaikan denda pelanggaran.

Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER