Baca Juga: Jangan Lupa Istirahat Sambil Belanja di Pit Stop Mudik Respiro 2025 di Nagreg Jawa Barat
"Tapi ya disyukuri saja, alhamdulillah buat buka puasa anak di rumah," ujar dia.
Tampaknya berkurangnya pengemudi yang melempar koin juga karena adanya larangan dari kepolisian setempat.
Polres Indramayu mengimbau agar kegiatan penyapu koin di Jembatan Sewo di perbatasan Subang-Indramayu segera dihentikan.
Mengingat jumlah kendaraan pemudik yang melintas di Jalur Pantura saat ini semakin padat.
Aktivitas penyapu koin ini dinilai sangat berbahaya bagi pribadi penyapu koin dan pengguna jalan, termasuk berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Polisi pun menyampaikan imbauan tersebut secara langsung dan juga tertulis lewat pamflet yang dipasang di jalan raya.
Salah satunya tertulis, "Pemudik yang Melempar Uang ke Jalan Akan Diberikan Sanksi!".
"Imbauan tertulis juga kami pasang, bahwa yang melempar koin akan mendapatkan sanksi lewat pamflet yang kami pasang di jalan," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Sukra, Ipda Nanang Dasuki, kepada Tribun Cirebon, Senin (24/3/2025).
Nanang menyampaikan, beberapa hari lalu, pihaknya bersama dengan Pemerintah Kecamatan Sukra juga sudah melaksanakan silaturahmi dengan para ketua paguyuban penyapu koin tersebut.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR