Beneran Ujian Praktik SIM C Kini Harus di Area Satpas dan Jalan Raya?

Galih Setiadi - Senin, 20 Januari 2025 | 12:10
Foto ilustrasi ujian praktik SIM C di Satpas (kiri) dan jalan raya (kanan).
Kolase Kompas.com/IG @tentangkaranganyar
Foto ilustrasi ujian praktik SIM C di Satpas (kiri) dan jalan raya (kanan).

MOTOR Plus-Oline.com - Kabar penting buat brother yang akan membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM C.

Beneran ujian praktik SIM C kini harus di area Satpas dan jalan raya alias 2 tempat?

Enggak cuma yang benar-benar baru, pembuatan SIM juga berlaku untuk yang masa berlakunya habis walaupun hanya lewat sehari dari jatuh tempo.

Kabarnya, bikin SIM C untuk kendaraan roda dua dan tiga, ada dua praktek berkendara.

Untuk aturannya tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2023.

Kalau sebelumnya hanya di area Satpas, katanya sekarang juga harus di lapangan atau ujian praktik 2.

Ujian untuk permohonan SIM dilakukan secara bertahap, mulai dari teori, praktik 1 dan 2.

Seperti yang disampaikan Baur SIM, Aipda Finda Hermawan mewakili Kasatlantas Polres Boyolali AKP Susilo Eko Nurwardani pada Jumat (16/1/2025).

Baca Juga: Viral Video Ujian SIM C Langsung di Jalan Raya Diikuti Polisi dari Belakang, Begini Aturannya

Baca Juga: Brigjen Purn Yusri Yunus Meninggal Dunia, Mantan Dirregident Korlantas Polri yang Ubah Lintasan Ujian Praktik SIM C

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER