Baca Juga: Helm SNI Tetap Ditilang dalam Operasi Zebra 2024 Jika Logonya Tak Standar Ketahui Agar Tak Ditindak
Jika sudah terekam kamera ETLE, surat tilang akan dikirim ke rumah pelanggar lalu lintas.
Polri mengincar 14 pelanggaran lalu lintas dengan besaran denda tilang yang berbeda-beda.
Namun denda paling besar mengincar anak-anak di bawah umur yang sudah mengendarai motor.
Denda tilang anak di bawah umur mencapai Rp 1 juta paling mahal dibanding 13 denda pelanggaran lain.
Berikut 14 pelanggaran dan denda razia Operasi Zebra 2024:
1. Motor melawan arus
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 287, pengemudi yang melanggar aturan perintah atau larangan seperti melawan arus lalu lintas diberi sanksi pidana kurungan dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Pengendara yang mabuk atau dibawah pengaruh alkohol dijerat Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Hukumannya berupa kurungan penjara paling lama 3 bulan atau denda Rp750 ribu.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR