MOTOR Plus-online.com - Razia gabungan melibatkan UPT PPD Samsat, Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Malang Kota.
Personel gabungan itu menggelar operasi sadar pajak kendaraan bermotor.
Adapun razia yang berfokus di Kota Malang, Jawa Timur itu diselenggarakan pada Selasa (20/2/2024).
Operasi gabungan ini digelar di depan pos polisi Jalan Bandung Kota Malang Selasa siang.
Kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.
Kasi Penagihan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Malang Kota, Suherman mengatakan, operasi gabungan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dari operasi ini juga diketahui untuk kendaraan roda dua masih banyak ditemukan masyarakat yang belum membayar pajak.
Tidak ada sanksi dalam operasi ini, petugas memberikan himbauan untuk membayar pajak.
Baca Juga: Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain Enggak Perlu ke Samsat Bisa Langsung dari Rumah
"Kalau dari hasil operasi tadi, kesadaran dari pemilik mobil dalam membayar PKB sangat tertib," kata Suherman.
Source | : | Kompas.tv |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR