Data ini disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
Nah jika data sudah cocok, brother MOTOR Plus tinggalkunjungi dealer motor listrik.
Cara membeli motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta antara lain:
1. Calon pembeli motor listrik subsidi harus mengunjungi dealer yang memenuhi persyaratan
2. Dealer akan memeriksa NIK pada KTP calon pembeli untuk melakukan verifikasi
3. Jika yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan, maka harga akan langsung dipotong sebesar Rp 7 juta
4. Dealer mengajukan klaim insentif ke bank anggota Himbara setelah memasukkan data sesuai prosedur
Baca Juga: Harga Motor Listrik Polytron Fox R Cuma Rp 13,5 Juta Siapkan KTP Langsung Dapat Subsidi Pemerintah
5. Produsen mendaftarkan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan diverifikasi untuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan syarat lainnya
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR