Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Modal NIK KTP Bisa Didapat, Yuk Simak Caranya

Yuka Samudera - Minggu, 26 November 2023 | 12:55
Ilustrasi motor listrik. Subsidi motor listrik Rp 7 juta bisa didapat modal NIK KTP.
Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus-online
Ilustrasi motor listrik. Subsidi motor listrik Rp 7 juta bisa didapat modal NIK KTP.

Data ini disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Nah jika data sudah cocok, brother MOTOR Plus tinggalkunjungi dealer motor listrik.

Cara beli motor listrik subsidi Rp 7 juta.
()
Cara beli motor listrik subsidi Rp 7 juta.

Cara membeli motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta antara lain:

1. Calon pembeli motor listrik subsidi harus mengunjungi dealer yang memenuhi persyaratan

2. Dealer akan memeriksa NIK pada KTP calon pembeli untuk melakukan verifikasi

3. Jika yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan, maka harga akan langsung dipotong sebesar Rp 7 juta

4. Dealer mengajukan klaim insentif ke bank anggota Himbara setelah memasukkan data sesuai prosedur

Baca Juga: Harga Motor Listrik Polytron Fox R Cuma Rp 13,5 Juta Siapkan KTP Langsung Dapat Subsidi Pemerintah

5. Produsen mendaftarkan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan diverifikasi untuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan syarat lainnya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER