Baca Juga: Waduh, Pasutri Ini Maling 30 Motor Selama Setahun, Modusnya Bikin Heran
Namun hingga berhari-hari tidak dikembalikan dan nomor ponsel VK tidak bisa dihubungi.
Sadar menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Tumpang.
Usai menerima laporan, petugas kemudian menindaklanjutinya dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Dari penyelidikan awal, didapat informasi jika pelaku sering berpindah-pindah tempat tinggal.
Namun pelarian pelaku terpaksa dihentikan polisi yang mengendus keberadaannya di tempat persembunyian sebuah rumah kos di Jalan Indragiri, Sumberejo, Kota Batu.
"Setelah mengamankan pelaku, petugas langsung membawanya ke Polres Malang untuk dimintai keterangan," terangnya.
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Motor milik korban juga telah digadaikan ke orang lain seharga Rp 5 juta.
"Pelaku mengaku uang hasil gadai telah habis digunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Akibat perbuatan itu, pelaku terpaksa harus bermalam di sel tahanan Polsek Tumpang.
Baca Juga: Tega Banget, Dua Orang Berjaket Ojol Bawa Kabur Motor Anak Kos di Cipayung
Dia akan dikenakan Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Janjikan Nikah, Pria Asal Surabaya Malah Gadaikan Motor Kenalannya Dibuat Kebutuhan Sehari-hari
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR