Mobil Polisi Tabrak Pemotor di Pulogadung, Terobos Lampu Merah Tanpa Nyalakan Sirine

Indra Fikri - Selasa, 07 Februari 2023 | 15:00
Mobil Polisi tabrak pemotor di Pulogadung.
TikTok.com/YudhaChaniago0813
TikTok.com/YudhaChaniago0813
Mobil Polisi tabrak pemotor di Pulogadung.

MOTOR Plus-online.com - Mobil dinas Polisi menabrak pemotor di Pulogadung, Jakarta Timur, terobos lampu merah tanpa menyalakan sirine.

Peristiwa ini terjadi di lampu merah Arion, Jalan Pemuda, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Kecelakaan ini melibatkan mobil dinas Polri berjenis Fortuner berpelat 3110-00 dengan pengemudi motor matic berpelat B 4750 THW, Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur, AKBP Edy Surasamengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan pengemudi mobil dinas tersebut tidak menyalakan sirine untuk meminta laju prioritas.

"Enggak bunyi. Infonya (menerobos lampu merah) seperti itu," kata Edy dikutip dari TribunJakarta.com.

Namun, untuk identitas pengemudi dan apakah mobil dinas tersebut asli, jajaran Unit Laka Satlantas Jakarta Timur menyatakan masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hanya memastikan bahwa pengemudi mobil dinas sudah melakukan mediasi dengan pihak keluarga pengendara motor, dan akan menanggung biaya pengobatan akibat luka diderita korban.

"Korban tangannya patah, dan lecet-lecet. Dirawat di RS Persahabatan. Semua sudah dimediasi, bertanggungjawab," ungkapnya.

Baca Juga: Razia Serentak Mulai Hari Ini Dalam Operasi Keselamatan 2023 Polisi Mengincar Tiga Pelanggaran Utama

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Satlantas Jakarta Timur, Iptu Ediono juga mengatakan saat kejadian, pengemudi mobil dinas Polri yang melaju dari arah Pulogadung menuju Matraman hanya menyalakan lampu strobo untuk meminta prioritas kepada pengguna jalan yang lain.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER