"Jika keterlambatan itu berdampak pada pengenaan denda pajak, ini pasti menimbulkan persoalan dan kemungkinan gejolak, kita berharap keduanya dapat berjalan secara sinkron," bebernya.
Untuk itu, pihaknya perlu waktu untuk sosialisasi kepada anggota dan masyarakat.
Rencana menyertakan BPJS Kesehatan saat membayar pajak atau membuat SIM baru mendapat respon beragam.
Termasuk pro dan kontra di kalangan bikers terkait dengan aturan baru ini.
Jawaban beragam bikers ini terangkum saat ngobrol asyik via WhatsApp Group (WAG) MOTOR Plus-online dengan Association Yamaha Owners (AYO), Jumat (11/3/2022) malam.
Wadah bikers Yamaha ini mempertanyakan aturan tersebut karena cukup membingungkan.
Selain itu, proses pengurusan BPJS Kesehatan untuk yang belum punya memakan waktu.
"Membayar pajak motor atau perpanjang SIM harus membawa BPJS Kesehatan, ini akan jadi masalah baru karena enggak semua orang punya," tegas Arif.
Baca Juga: Mulai Kapan Urus STNK dan SIM Wajib Punya Kartu Anggota BPJS Kesehatan Polisi Kasih Tahu Bocorannya
Selain itu, masalah akan muncul karena pemilik BPJS Kesehatan enggak semua lancar pembayarannya termasuk kalau menunggak pembayaran, pasti akan sulit.
"Menurut gue sih enggak perlu lagi pakai BPJS Kesehatan karena dari pembuatan STNK pasti sudah ada pajak dan itu mungkin dapat mengcover biaya jika terjadi musibah nantinya," lanjut member AYO yang lain.
Penyertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat membayar pajak bisa memunculkan beberapa masalah baru.
"Menurut saya kendalanya ketika sudah jatuh tempo harus bayar pajak motor tapi tidak punya BPJS Kesehatan, bagaimana solusinya? bisa kisruh pastinya. Lebih baik dibenahi dulu sistem BPJS Kesehatannya," terang member lainnya.
Selain didominasi yang kurang setuju soal BPJS Kesehatan jadi syarat mengurus pajak motor, ada juga yang pro dengan rencana ini.
"Saya setuju dengan adanya aturan tersebut, karna seperti yang kita ketahui BPJS adalah program pemerintah, yang menjamin seluruh warga negara indonesia dapat berobat atau dapat ditangani secara medis dimanapun dan kapanpun tanpa pandang bulu," tegas Antojoe.
Selain itu diadakan polling setuju atau tidak setuju BPJS Kesehatan jadi syarat mengurus pajak motor.
Dari member yang hadir hanya 2 orang yang setuju BPJS Kesehatan jadi syarat mengurus pajak motor.
Sementara 14 member lainnya tidak setuju dan 2 orang abstain.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR