Pajak tahun pertama kepemilikan motor tidak ada pengesahan atau validasi pembayaran langsung berdarakan lembar pertama yang berwarna coklat muda.
Untuk lembar kedua ini masa berlakunya selam 5 tahun setelah diterbitkan.
Makanya ada 4 kolom pengesahan atau validasi untuk mengetahui kendaraan sudah membayra pajak atau belum.
Jika membayar pajak kendaraan melalui loket Samsat maka kolom pengesahan akan ditandai dengan stampel dari pihak Kepolisian.
Makanya dengan mudah pihak Polisi saat mengecek apakah kendaraan sudah membayar pajak atau belum tinggal lihat kolom pengesahannya saja.
Jika belum bayar maka kolom tersebut akan kosong tidak ada tanda pengesahannya.
Sedangkan jika membayar melalui Samsat Online maka bukti pengesahan pembayar bukan lagi stmpel atau cap yang diberikan oleh pihak Kepolisian.
Melainkan berupa stiker kecil tanda pelunasan yang harus ditempel pada kolom pengesahannya.
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR