MOTOR Plus-online.com - Tidak ada ruang untuk pelanggar lalu lintas di jalan raya.
Polda Metro Jaya segera terapkan aplikasi Cakra Presisi, kena tilang ETLE langsung dapat WhatsApp dan Email dari polisi.
Pemotor yang sering ugal-ugalan bahkan melakukan pelanggaran akan kena batunya.
Polisi akan langsung melakukan tindakan untuk memberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem pemberitahuan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui pesan WhatsApp.
Para pelanggar lalu lintas akan dengan cepat menerima data melalui pesan via Whatsapp tidak sama seperti pengiriman surat.
Hal itu seperti disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
"Iya betul jadi Aplikasi Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas PMJ untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui Whatsapp dan Email kepada pelanggaran lalu lintas," kata Latif saat dikutip dari GridOto.com, Sabtu (18/1/2025).
Sistem ini mengandalkan data nomor telepon yang wajib dicantumkan oleh pemilik kendaraan saat proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), baik untuk kendaraan baru, perpanjangan, maupun mutasi.
Baca Juga: Siap-siap STNK Diblokir kalau Berani Cuekin Surat Konfirmasi Tilang ETLE, Bisa Dibuka Lagi?
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR