3 Data yang Diperlukan Untuk Mengetahui Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak

Ahmad Ridho - Rabu, 21 Mei 2025 | 09:00
Begini cara mengetahui apakah kendaraan kena tilang elektronik atau tidak, masukan 3 data yang dibutuhkan.
samsat.info
samsat.info
Begini cara mengetahui apakah kendaraan kena tilang elektronik atau tidak, masukan 3 data yang dibutuhkan.

MOTOR Plus-online.com - Waspada kamera tilang elektronik mengincar setiap pelanggar lalu lintas.

3 data yang dibutuhkan untuk mengetahui apakah motor kena tilang ETLE.

Kendaraan yang melakukan pelanggaran wajiib mengkonfirmasi dan membayar denda tilang sesuai kesalahan.

Jika tidak melakukan konfirmasi dalam waktu yang sudah ditentukan, siap-siap STNK diblokir.

Jika sudah terblokir, maka proses perpanjang pajak kendaraan tidak bisa dilakukan.

Dikutip dari laman samsat.info,Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Korlantas Polri merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.

Hal ini untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Sistem ini memungkinkan penegakan hukum lalu lintas dilakukan secara lebih efisien dan transparan.

Baca Juga: Harus Tahu, Begini Cara Urus Kendaraan yang Sudah Dijual Kena Tilang ETLE

Tilang elektronik adalah sistem penegakan hukum lalu lintas yang menggunakan teknologi kamera dan sensor untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER