Baca Juga: Taufik Hidayat Karang Cerita Kena Begal Motor Padahal Supaya Selingkuh sambil Nyabu Tidak Ketahuan
Ketika kabur, motor korban diambil para pelaku yang berinisial NR dan IR.
"Kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Sukasari. Kami amankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor, jaket, senjata tajam, dan helm," katanya, Rabu (12/3/2025).
Adapun motif pelaku ialah ingin memiliki sepeda motor korban. Kedua pelaku dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.
"Hasil pemeriksaan, para pelaku ini bukan residivis tapi kami masih memastikan dahulu apakah pelaku pernah melakukan tindakan serupa di tempat lain atau tidak," katanya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR