Motor, Jaket, Helm dan Sajam Jadi Bukti Pemuda di Bandung Dijerat Pasal Berlapis

Ahmad Ridho - Rabu, 12 Maret 2025 | 20:15 WIB
Tribun Jabar
Dua pelaku begal merampas motor di Jalan Setiabudi, gang Bp Dira, Kota Bandung.Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: Taufik Hidayat Karang Cerita Kena Begal Motor Padahal Supaya Selingkuh sambil Nyabu Tidak Ketahuan

Ketika kabur, motor korban diambil para pelaku yang berinisial NR dan IR.

"Kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Sukasari. Kami amankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor, jaket, senjata tajam, dan helm," katanya, Rabu (12/3/2025).

Adapun motif pelaku ialah ingin memiliki sepeda motor korban. Kedua pelaku dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.

"Hasil pemeriksaan, para pelaku ini bukan residivis tapi kami masih memastikan dahulu apakah pelaku pernah melakukan tindakan serupa di tempat lain atau tidak," katanya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular