Modus Baru Maling Motor di Nganjuk, 10 Pelaku Masih Berstatus Pelajar Digulung Polisi

Ahmad Ridho - Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB
Sripoku.com
Modus baru pencurian motor di Nganjuk, korban ketakutan motor Honda BeAT dibawa kabur pelaku.

MOTOR Plus-online.com - Waspada modus baru pencurian motor di Nganjuk Jawa Timur, satu unit Honda BeAT lenyap digasak pelaku.

10 pelaku pencurian motor akhirnya berhasil digulung polisi, rata-rata masih bertatus pelajar.

Polres Nganjuk meringkus tersangka pencurian motor.

Mereka melancarkan aksi pencurian berkelompok dengan cara memantik kemelut ketika menyasar korbannya.

Ironisnya, sebagian tersangka masih berstatus pelajar.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, mengatakan total, pihaknya menggulung 10 tersangka yang terlibat kasus pencurian motor.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas laporan masyarakat.

"Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi menjaga situasi yang kondusif di wilayah Nganjuk," katanya, Senin (16/12/2024).

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga menyebut tersangka melakukan pencurian di pinggir jalan Dusun Morobau, Desa Kerepkidul, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Selasa (10/12/2024) sekira pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Jual Honda BeAT 2024 Cuma Rp 1,5 Juta, Maling Motor di Batam Tertunduk Lesu Diciduk Polisi Terancam Penjara Segini

Baca Juga: Pura-pura ke Masjid Maling Motor Malah Bawa Kabur Honda BeAT di Lamongan, Polisi Bilang Begini

Tersangka mengincar motor Honda Beat merah putih bernopol AG 2304 UK yang ditunggangi BP (19) bersama rekannya AM (19).

"Korban dihampiri sekelompok orang tak dikenal (para tersangka). Setelah sempat terjadi ketegangan, korban meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan kunci masih tertancap. Ketika kembali, motor tersebut telah hilang digasak," sebutnya.

Julkifli mengungkapkan, berdasar penyelidikan, diketahui motor korban berada di rumah salah satu tersangka, RT (20), di Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan.

Petugas lantas mendatangi rumah tersangka sekaligus meringkusnya.

Kemudian, petugas melanjutkan penangkapan tersangka lain, yakni RB (16) warga Desa Bagor Kulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, RM (17) warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, HA (18) warga Desa Ngumpul, Kecamatan Bagor, serta FE (17) asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan.

Istimewa
10 tersangka pencurian motor di Nganjuk diringkus polisi. Sebagian masih pelajar, Senin (16/12/2024).

Lalu, DD (18), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan, SU (22), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan, AP (17) pelajar asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan, ID (18), asal Desa Bandungan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, dan HI (20), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan.

"Kami menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih milik korban serta lima sepeda motor lain yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya," beber Julkifli.

Para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

"Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka dan melakukan pengembangan lebih lanjut," terangnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 10 Pelaku Komplotan Pencurian Motor Diciduk Polisi Nganjuk, Sebagian Masih Pelajar, Modus Terkuak

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular