Baca Juga: Ngeri Pakar Safety Riding Ungkap Alasan Rem Motor Matic Sering Blong di Turunan
Kombes Pol Latif Usman mengingatkan pentingnya mematuhi jadwal operasional yang telah diatur, yaitu pada pukul 22.00 hingga 05.00, untuk meminimalkan risiko kecelakaan di jalan.
Kelalaian sopir akibat kelelahan dan pelanggaran lampu merah menjadi salah satu faktor pemicu kecelakaan tragis ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan berat, untuk mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi fisik tetap prima saat berkendara, dan selalu waspada di jalan demi keselamatan bersama.
Sementara itu dikutip dari Wartakotalive, badan jalan yang menjadi titik korban terseret dalam beberapa meter juga sudah bersih dari bekas kecelakaan maupun bangkai kendaraan.
Hanya saja, terdapat garis-garis cat yang digambar polisi untuk memudahkan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Bercak darah korban saat terseret juga masih nampak samar di dalam penanda tersebut.
Sementara motor-motor yang terlibat, sudah dibawa ke pos Gakkum Polda Metro Jaya menggunakan pikap.
Berdasarkan keterangan warga bernama Usup (56), ia mendengar dentuman yang cukup keras saat kejadian.
Saat itu, Usup sedang duduk menunggu penumpang ojek di median jalan persimpangan Slipi.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR