MOTOR Plus-Online.com - Kabar gembira terutama buat brother belum bayar pajak motor dan enggak sabar dengan adanya pemutihan nih.
Pemutihan pajak motor Oktober 2024 resmi berlaku di Jawa Barat, keringanan berupa diskon catat masa berlakunya.
Beberapa provinsi di Indonesia mengadakan keringanan pajak motor di bulan ke-10 tahun 2024 ini.
Salah satunya Jawa Barat, yang kembali mengadakan pemutihan di tahun ini.
Program seputar keringanan pajak kendaraan tersebut mulai hari ini, Selasa (1/10/2024).
Seperti informasi yang terdapat pada akun Instagram Bapenda Jawa Barat.
Keringanan yang diberikan, mulai dari diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kemudian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga membebaskan denda PKB selama pemutihan berlangsung.
Baca Juga: 10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Awas Data STNK Dihapus Kendaraan Jadi Bodong
Baca Juga: 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Berlaku Nasional Apakah Termasuk Daerah Anda
Ketiga, ada juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II).
Keempat, bebas tunggakan pokok pajak tahun ke-3, 4, 5, dan seterusnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.
Adapun periode pembayaran berlaku sampai dengan 30 November 2024.
Nah tunggu apalagi, segera ke Samsat dan manfaatkan keringanan yang diberikan ya bro.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR