Riki yang juga sebagai Kepala Desa Talagasari menjelaskan, pencairan UGR di Desanya sudah rampung 100 persen.
Ada 355 bidang yang diberikan kepada lebih dari 200 warganya dengan total lebih dari Rp200 miliar.
"Semuanya beres alhamdulillah, kita kebut semalam berkas-berkasnya beres dan bisa tuntas dalam satu kali pencairan," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, ada warga yang menerima ganti rugi sampai Rp16 M.
Hal itu diungkapkan Ketua Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut, Muhamad Rahman.
Ia menyebutkan bahwa pada UGR Tol Getaci di Desa Talagasari, ada seorang warga yang menerima ganti rugi paling tinggi selama proses pembebasan lahan.
Tepatnya saat Pembayaran UGR pembangunan jalan Tol Getaci termin pertama di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilaksanakan.
Pelaksanaan tersebut dilakukan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, selama tiga hari mulai tanggal 26 hingga 28 Juni 2024.
Muhamad Rahman mengatakan, pada termin pertama ini, sudah ada 17 desa di empat Kecamatan yang akan menerima UGR.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR