MOTOR Plus-online.com - Debt collector sering bikin masalah melakukan perampasan motor sampai mobil yang menunggak pembayaran.
Diteror debt collector jangan melawan OJK kasih masukan buat masyarakat biar hidup tenang.
Sudah banyak kasus yang melibatkan juru tagih dengan pemilik kendaraan termasuk pengutang pinjaman online (pinjol).
Pemilik kendaraan kredit merasa terancam dengan adanya debt collector yang sering menebar ancaman bahkan perampasan.
Bukan itu saja para pengutang pinjol juga sering diteror untuk segera melunasi pembayaran.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi solusi agar masyarakat tidak lagi diganggu debt collector.
Kasus debt collector paling banyak diadukan masyarakat yang diterima oleh OJK.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen mengatakan sebanyak 3.300 aduan diterima OJK periode Januari sampai April 2024.
Kasus yang melibatkan debt collector dengan pengutang atau debitur mencapai 50 persen aduannya.
Baca Juga: Butuh Dana Cepat Bisa Gadai BPKB Motor Tahun Tua, Resmi Milik Pemerintah Gak Ditagih Debt Collector
Source | : | Berbagai sumber |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR