Tak hanya itu, polisi juga menyita pewarna yang digunakan untuk memasukkan BBM tersebut.
"Selain itu kita juga mengamankan dokumen-dokumen pemesanan atau DO dan penjualan BBM, beberapa alat komunikasi, uang hasil penjualan BBM dengan total Rp 111.552.000," tutupnya.
Penambahan cairan pewarna pada BBM juga tentu bisa berdampak pada mesin dalam jangka waktu yang panjang.
Tak heran kalau ini akan merugikan banyak konsumen nantinya.
Baca Juga: Modifikasi Motor Honda Supra X 125 Anti Getar di Body Modal Baut Motor Yamaha
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR