Ade sendiri tak menampik bahwa pemilik layanan pinjol punya kekuatan di mata hukum atau legal standing ketika menagih utang kepada debitur.
Namun, jika seorang nasabah mendapat perlakuan tidak menyenangkan, antara lain teror dan ancaman, sudah sepatutnya dia segera melapor.
"Segala bentuk tindak pidana yang terjadi, pasti akan kami lakukan penegakan hukum secara tegas," ucap Ade Safri.
Sebagai informasi, dilansir dari akun X (dahulu Twitter) @rakyatvspinjol, Rabu (20/9/2023), dinarasikan seorang penerima pinjaman berinisial K mengajukan pinjaman online sebesar Rp 9,4 juta. Namun, ia harus mengembalikan hingga 19 juta.
Debt collector bentrok di Bekasi
Belum lama ini, debt collector terlibat bentrokan akibat menarik paksa sebuah mobil di Bekasi, Jawa Barat.
Akibat bentrokan yang melibatkan tiga ormas ini, satu orang meninggal dunia.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, bentrok antar oormas di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pemicunya penarikan mobil Toyota Kijang Innova.
"Satu orang meninggal, atas nama A kelahiran tahun 1993," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani saat dikonfirmasi, (21/9/23).
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR