MOTOR Plus-online.com - Brutal sopir bus dan kernet kompak mendatangi pemotor dan nyaris dikeroyok setelah hadang bus yang lawan arah.
Di jalur pantura maupun jalur lain sering terlihat bus-bus melawan arah.
Padahal melawan arah apalagi bus yang dimensinya besar sangat membahayakan.
Bahkan bisa membunuh pemotor atau pengguna jalan lainnya.
Kasus terbaru bus lawan arah terjadi di jalur Lamonga, Jawa Timur pada Sabtu (9/9) malam.
Seorang pemotor nekat menghadang bus yang melawan arah dan sangat membahayakan.
Bukannya mundur atau takut, awak bus langsung turun dan menyerang si pemotor.
Pemotor nampak tidak berdaya dan nyaris dikeroyok, bahkan motor korban ikut dilempar ke pinggir jalan.
Dikutip dari akun Instagram @awreceh_viral, mendadak video pemotor menghadang laju bus tersebut viral di media sosial.
Baca Juga: Video Pemotor Jupiter MX Cegat Bus Lawan Arah di Lamongan, Dapat Perlawanan dari Kernet
Di video tersebut tampak ada beberapa bus besar yang lawan arah.
Lalu, seorang pemotor yang menggunakan helm putih mengadang bus lawan arah tersebut.
Berdasarkan keterangan di unggahan itu, kru bus yang lawan arah itu tidak terima dan mengambil tindakan ke pengendara motor.
Sempat tegang, pemotor tetap melawan dan menghentikan bus yang melawan arah tersebut.
Dari video tersebut, sempat terpotong dan tidak ada kelanjutannya.
Lihat postingan ini di Instagram
Tapi bagaimanapun, kebiasaan bus melawan arah sangat membahayakan nyawa pemotor.
Sopir bus lintas Jawa sering melawan arah karena untuk mengejar waktu.
Sopir bus dan kernet ditangkap polisi
Dikutip dari Tribun Mataraman, Satlantas Polres Lamongan bergerak cepat menangani pelanggaran dua PO bus yamg nekad melawan arus di jalan Raya Gembong, Kecamatan Babat, kabupaten Lamongan, yang viral karena dihadang seorang pengemudi motor, Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 18. 00 WIB.
Baca Juga: Video Pemotor Terjepit Bus Transjakarta di Jakarta, Maksa Keluar Busway Dikejar Sopir
Pengemudi PO Bus Bintang dan Jaya Utama telah dipanggil ke Unit Gakkum Polres Lamongan, Senin (11/9/2023).
Dua pengemudi bernama, Harnoto (48) pengemudi Bus Bintang Mas asal Kanor Bojonegoro dan Siswanto (50) pengemudi Bus Jaya Utama asal Bulu Bancar Tuban langsung ditemui Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha dengan didampingi Kanit Gakkum, Hadi Siswanto, Kanit Turjawali, Ipda Endro Widodo dan sejumlah perwira di ruang RSPA Center, Senin (11/9/2023).
Kedua pengemudi dimintai keterangan terkait pelanggaran yang dilakukan pada saat kejadian.
Pengakuan kedua pengemudi itu memudahkan penyidik Lantas untuk menjatuhkan sanksi terhadap keduanya.
"Terkait kejadian dan video yang viral, kita sudah ambil tindakan dan respon cepat," kata Widyagana Putra Dhirotsaha.
Keduanya mengakui telah ngeblong yang pada saat kejadian jalan raya sedang ramai karena ada karnaval dalam suasana HUT RI ke-78.
Mereka juga mengaku ada sejumlah penumpang yang memanas-manasi agar melawan arus.
Kemudian dari arah berlawanan ada pemotor yang minta kedua bus kembali ke jalur yang sesuai.
"Disitulah kemudian muncul sedikit cekcok," kata Gana.
Baca Juga: Pemotor Yamaha Lexi Meninggal Dunia Terlindas Bus di Bandung, Awalnya Gagal Nyalip Angkot
Apa yang dilakukan kedua pengemudi itu jelas salah melawan arus, untuk itu pihaknya telah melakukan tindakan menjatuhkan sanksi pasal 283 ayat (1), yakni melawan arus.
Tidak hanya sanksi tilang, kedua pengemudi juga membuat surat pernyataan dengan kesadarannya, tidak akan mengulangi perbuatannya, dan jika kedapatan melanggar, keduanya sanggup menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Alasan timetable bagi pengemudi, menurut Gana, itu merupakan alasan klasik.
Untuk itu pihaknya telah berkoodinasi dengan stakeholder dalam hal ini Forum keselamatan lalu lintas.
Dengan Dishub, juga pengurus masing-masing PO Bus, karena jika ada keterlambatan bisa dimaklumi. Karena yang lebih diutamakan adalah keselamatan penumpang dan awak kendaraan.
Terkait pemotor, pihaknya masih mengecek.
Untuk sementara yang ditangani adalah pada kedua pengemudi.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR