4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak 2023 Bebas Denda Pajak Dan Diskon, Yuk Segera Urus

Yuka Samudera - Minggu, 09 Juli 2023 | 07:08
Ilustrasi STNK. 4 Provinsi gelar pemutihan pajak 2023 yang berakhir Juli ini. Ada bebas denda pajak dan diskon pajak.
Facebook/Muhamad Revan Dinata
Facebook/Muhamad Revan Dinata
Ilustrasi STNK. 4 Provinsi gelar pemutihan pajak 2023 yang berakhir Juli ini. Ada bebas denda pajak dan diskon pajak.

MOTOR Plus-Online.com - Asyik ada 4 provinsi di Indonesia yang sedang mengadakan program pemutihan pajak 2023 nih!

Bisa segera urus dan ikut pemutihan pajak 2023 ini agar bebas denda pajak dan dapat diskon pajak juga.

Untuk pemilik kendaraan yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tentu pemutihan pajak jadi hal yang ditunggu-tunggu.

Daripada jadi motor bodong karena nunggak pajak, lebih baik segera urus dan manfaatkan program pemutihan pajak ini.

Tercatat ada 4 provinsi di Indonesia yang sedang menggelar program pemutihan pajak di bulan Juli 2023 ini, antara lain:

1.Jawa Timur (Jatim)

Pemprov Jawa Timur menggelar pemutihan pajak daerah termasuk pajak kendaraan dari 14 April 2023 hingga 14 Juli 2023.

Masih ada waktu sekitar seminggu lagi pemutihan di Jatim sebelum ditutup.

Berikut program pemberian insentif yang terdiri dari beberapa macam, yaitu:

TERPOPULER