Tinggal Seminggu Lagi Pemutihan Pajak Motor 2023 Berakhir, Motor Hasil Lelang Gratis Balik Nama

Ahmad Ridho - Rabu, 24 Mei 2023 | 10:38 WIB
Instagram @samsatpekanbarukota
Lekas ke Samsat terdekat karena pemutihan pajak motor 2023 di Riau tinggal 7 hari lagi berakhir.

Dikutip dari riau.bpk.go.id, pada periode pertama pemutihan pajak motor di Riau yang berlangsung 1 Februari 2023 lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mencatat ada 48.310 unit kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan ini.

Kabid Pajak Bapenda Riau M. Sayoga menjelaskan untuk nilai denda pajak yang diputihkan mencapai Rp 28,98 miliar.

Sementara total pendapatan dari pokok pajak yang diterima Bapenda mencapai Rp 78,18 miliar.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotornya agar segera memanfaatkan program ini.

Dia mengakui di sisa waktu yang ada ini masyarakat semakin antusias untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.

Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini diberikan kepada masyarakat agar kendaraan nya tidak menjadi kendaraan bodong.

Menurutnya saat ini kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor sedang dalam tahap sosialisasi.

Baca Juga: 7 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023 Diskon Tunggakan Pajak Sampai 70 Persen

Jika sudah diberlakukan, maka kedepan jika ada kendaraan bermotor yang menunggak pajaknya 2 tahun, maka data kendaraan akan dihapus dan menjadi kendaraan bodong.

Program pemutihan pajak motor 2023 di Riau memiliki motto 7 Berkah Pajak Daerah.

Daftar ampunan Pemprov Riau untuk penunggak pajak kendaraan:

1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor

2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II)

3. Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II)

4. Bebas BBNKB Kendaraan Hasil Lelang

5. Bebas Pokok Pajak Terutang Tahun ke-4, ke-5 dan seterusnya

6. Diskon 50 Persen Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Pertama bagi Wajib Pajak Berbadan Usaha Melakukan Mutasi Masuk.

7. Keringanan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Menjadi 2 Persen.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Samsat Pekanbaru Kota (@samsatpekanbarukota)

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular