Ia pun menganjurkan untuk masyarakat agar melaksanakan takbiran di tempat-tempat ibadah atau pawai dengan berjalan kaki.
"Silakan untuk mereka bertakbir di tempatnya masing-masing. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan. Tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh,” ujar Latif.
Namun berbeda dengan Polda Metro Jaya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta punya pendapat lain.
Ia sendiri memperbolehkan kegiatan takbir keliling dengan kendaraan bermotor.
Yang terpenting, kata Heru, warga bisa menjaga keselamatan dan tak mengganggu ketertiban.
"Jaga keselamatan saja. Yang aman, pakai helm, jaga kesehatan, jangan mengganggu keamanan dan ketertiban," ujar Heru, dikutip dari TribunJakarta.com.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda Sikap Polda Metro Jaya dan Heru Budi soal Konvoi Saat Malam Takbiran…"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR